Ketua DPRD Kabupaten Malang Tunggu Laporan Komisi II Ihwal Perumda Tirta Kanjuruhan

01 - Jun - 2021, 01:46

Suasana hearing antara Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Perumda Tirta Kanjuruhan dan DPD LiRa Malang Raya (foto: istimewa)


MALANGTIMES - Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi tunggu laporan Komisi II terkait permasalahan pengangkatan Dewan Seleksi (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.

Sebelumnya, proses seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan dianggap tidak transparan oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya. Dan telah digelar hearing oleh Komisi II DPRD Kabupaten Malang dengan mendatangkan Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul.

Baca Juga : Soal Limbah, PT DGS Siap Disidak, Direktur: Izin Kami Lengkap dan Sesuai Peraturan

“Tudingan itu disampaikan oleh DPD LiRa Malang Raya, dan Komisi II telah melakukan audiensi kemarin (Jumat 28/5/2021). Kami akan menunggu laporan dari Komisi II, selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu untuk dapat mengambil langkah selanjutnya,” ucap Darmadi, Senin (31/5/2021).

Sejauh ini, Darmadi belum bisa menentukan langkah kedepan terkait permasalahan tersebut. Namun jika laporan telah diberikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Malang HM Sanusi atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

“Setelah terima laporan itu, baru kami bisa melakukan koordinasi dengan Bupati Malang atau Sekda (Kabupaten Malang) selaku pihak yang berwenang dalam proses maupun penunjukan panitia seleksi (Pansel) Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan. Intinya kami masih menunggu laporan Komisi II,” tuturnya.

Dalam permasalahan tersebut, Darmadi sebenarnya meminta ada suatu proses yang sesuai dengan mekanisme yang ada. Tentunya melalui transparansi sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Di era keterbukaan, dan teknologi informasi yang sudah sedemikian rupa seperti sekarang, maka semua harus transparan. Dalam setiap proses, terutama agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Darmadi.

Sementara itu, Ketua DPD LiRa Malang Raya M Zuhdy Achmadi mengatakan bahwa pihaknya hanya mengkritisi proses pemilihan Dewas. Di mana seharusnya ada proses seleksi dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018 pasal 56.

“Saya sama Perumda Tirta Kanjuruhan itu tidak ada masalah, yang kami kritisi itu pansel, karena ada tahapan yang tidak dilakukan saat proses seleksi, itu kunci dari proses pengangkatan Dewas tersebut. Apalagi tidak melibatkan media massa dalam setiap tahapan,” terang pria yang akrab disapa Didik itu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette