Pembangunan Shelter Hilang dalam Perencanaan, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta OPD Pertahankan Program Prioritas
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - May - 2021, 11:28
TRENGGALEKTIMES - Pembangunan shelter untuk menampung orang berkebutuhan khusus dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hilang dari perencanaan pembangunan. Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto, sesalkan hasil refocusing.
Menurut Mugianto, rencana pembangunan shelter masuk skala prioritas karena banyaknya ODGJ yang memerlukan tempat penampungan khusus. Mengingat sementara ini tempat penampungan untuk ODGJ masih ditampung di tempat-tempat relawan.
Baca Juga : Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades di Pucanglaban Dapat Nasehat dari Polisi dan Kejari
"Kita sudah berkali-kali merencanakan pembangunan shelter untuk masuk skala prioritas, namun hingga saat ini rencana tersebut belum juga terwujud," ungkapnya usai rapat bersama OPD mitra dalam pembahasan rencana pembangunan tahun 2021, Jum'at (28/5/2021).
Pihaknya menerangkan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan shelter ini sudah tersediakan di tahun ini. Namun karena terdampak refocusing untuk penanganan Covid-19, rencana pembangunan shelter yang ada di Dinas PUPR dihilangkan.
"Informasinya rencana pembangunan shelter di tahun ini hilang, karena masuk klasifikasi gedung negara yang bisa ditunda untuk tidak dilaksanakan," tutur Mugianto.
Mugianto juga menerangkan, apa yang ditakutkan terjadi juga, yakni OPD tidak bisa membedakan mana rencana yang penting dan tidak penting. Padahal, sebelumnya semua sudah sepakat bahwa program yang sudah masuk prioritas ada yang hilang akibat tergeser refocusing.
"Apa yang kita takutkan terjadi, banyak hal yang tidak diprioritaskan masih dipertahankan. Namun rencana kegiatan skala prioritas malah hilang dalam perencanaan," tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan kedepan anggaran rencana kegiatan harus bisa dikembalikan untuk kegiatan yang dianggap prioritas.
"Seperti pembangunan shleter, kami merasa rencana itu masuk skala prioritas dengan mengacu pada kebutuhan daerah untuk menampung masyarakat yang bernasib tidak baik," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya