Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat, Wali Kota Blitar Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - May - 2021, 09:53
BLITARTIMES-Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan secara simbolis Penyerahan Bantuan Pembangunan Rumah Baru dan Peningkatan Kualitas Program APBD dan DAK Tahun 2021, Kamis (27/5/2021) di Aula Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Kota Blitar.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga : Target Vaksinasi Lansia Masih 21 Persen, Pemkot Batu Kebut pada Hari Lanjut Usia Nasional
“Bantuan yang diserahkan ini adalah bantuan rehabilitasi rumah. Baik itu rumah baru dan bantuan rehab rumah layak huni tingkat sedang, ringan dan berat,” kata Santoso kepada awak media.
Menurut Santoso, berdasarkan pantauan dari Dispera, saat ini di Kota Blitar ada sekitar 2.800 rumah tidak layak huni. Menanggapi kondisi ini, Dispera menargetkan hingga tahun 2021 ini bisa menyelesaikan 1.200 rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sementara sisanya akan ditangani rehabilitasinya di tahun-tahun berikutnya.
“Rehabilitasi rumah tidak mungkin bisa diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun. Rehabilitasi kita laksanakan secara bertahap setiap tahun. Harapannya dan kita menargetkan 2.800 rumah tidak layak huni ini bisa segera mendapat perbaikan melalui rehabilitasi,” tukas orang nomor satu di Kota Blitar.
Dalam melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni, selain gelontoran dana dari APBD dan DAK sebesar Rp 4 miliar, Pemkot Blitar juga bersinergi dengan Bank Jatim. Bank milik Pemprov Jatim itu turut memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui CSR nya. Disamping itu, Bank Jatim juga memberikan fasilitasi transfer anggaran kepada penerima bantuan.
“Transfer anggaran kepada penerima dibantu oleh Bank Jatim. Dana transfer itu nanti akan digunakan untuk pembelian material sekaligus untuk memberikan ongkos kepada tukang bangunan. Dengan program ini kita mendorong program yang mengarah ke padat karya. Dan apabila ada masyarakat yang ikut serta menyumbang baik itu materi ataupun tenaga kita juga boleh-boleh saja. Sehingga rumah yang direhabilitasi bisa jadi hunian yang lebih baik, hunian yang benar-benar layak huni,” imbuhnya.
Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dispera Kota Blitar, Ir Erna Santi, mengatakan di tahun 2021 ini rehabilitasi rumah tidak layak huni menyasar 300 unit rumah. Rinciannya dari dana APBD, rehabilitasi menyasar 97 unit dan pembangunan rumah baru 10 unit. Sementara dari dana DAK, untuk rehabilitasi rumah kategori berat menyasar 140 unit rumah...