Baru 44 Alat Monitoring Pajak Terpasang di Hotel Kota Batu, Target Rp 27,5 Mililar Tahun Ini
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
24 - May - 2021, 04:27
BATUTIMES - Antisipasi bocornya pajak perhotelan atau penginapan, Pemkot Batu telah memasang tapping box (alat monitoring) di lima hotel Kota Batu awal tahun ini. Dengan bertambahnya di lima titik tersebut, total sudah 44 hotel yang terpasangi alat monitoring itu.
Tapping box itu alat monitoring transaksi usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Fungsinya untuk mengontrol dan mengawasi transaksi di hotel-hotel terkait penerimaan pajak daerah.
Baca Juga : Kisah Pengkhianatan Istri Nabi Luth sehingga Binasa Bersama Kaum Sodom
Tapping box terpasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di hotel-hotel. Kemudian data tapping box akan masuk ke server Pemkot Batu. Dengan demikian, Pemkot Batu dapat melihat potensi pajak yang terjadi di hotel tersebut.
“Dengan alat ini, bisa jadi perbandingan dengan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) karena data transaksi penjualan masuk ke server kami,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Pelaporan dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Ismail.
Jumlah hotel di Kota Batu ada ratusan. Namun, alat monitoring itu masih terpasang di 44 titik perhotelan. Rencananya Pemkot Batu akan terus menambah alat monitoring tersebut.
Alat monitoring itu sebagai upaya untuk mencapai target pajak hotel. Sebab, target pajak hotel tahun 2021 ini mencapai Rp 27,5 miliar. Hingga April, baru terealisasi Rp 6,1 miliar atau 22 persen.
Baca Juga : Wali Kota Dewanti Bagi Resep Panjang Umur di Hari Lansia Nasional
Sementara tahun 2020, dari target Rp 39,5 miliar, karena pandemi covid-19, Pemkot Batu merevisi jadi Rp 15,2 miliar. Tetapi, pajak hotel mampu melampaui target, yakni terealisasi Rp 19,6 miliar...