Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas hingga Desakan Firli Bahuri Turun Pangkat
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
18 - May - 2021, 10:47
INDONESIATIMES - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan disebut telah melaporkan seluruh pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Para pemimpin KPK dilaporkan terkait dugaan telah melanggar kode etik.
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 yang ditandatangani Bapak Firli Bahuri dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.
Baca Juga : Kirim Lima Pemain, Askab Banyuwangi Ingin Ada Yang Lolos Timnas U-16
Hotman lantas menjelaskan laporan itu dilakukan atas tiga hal yakni sebagai berikut:
- Pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan tidak ada konsekuensi daripada tes wawasan kebangsaan. Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal. Dan karena ini berkaitan juga dengan hak hak kita sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita, maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar.
- Kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kita, terhadap adik dan kakak perempuan kita. Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini. Bahwa untuk lembaga seperti KPK dilakukan seperti ini, apa yang terjadi terhadap tes tes yang lain yang notabenenya nilai tawar mereka tidak sekuat KPK.
- Ketiga ialah kami melaporkan pimpinan kepada dewas terkait dengan kesewenang-wenangan. Bapak, ibu, teman sekalian, dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai tetapi bapak-ibu pada tanggal 7 Mei tiga hari berselang pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene nya sangat merugikan pegawai.
Desakan Firli Bahuri Turun Pangkat
Bersamaan dengan polemik ini, desakan untuk Firli Bahuri turun pangkat semakin kencang. Kompetensi Firli sebagai ketua KPK mulai dipertanyakan dan menjadi buntut kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK bagi pegawai KPK beralih status sebagai ASN.
Boyamin Saiman selaku koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Firli seharusnya mundur dari jabatannya saat ini...