Bolehkah Berfantasi Seks dalam Islam? Simak Penjelasannya
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
17 - May - 2021, 05:53
MALANGTIMES - Berkhayal merupakan suatu kondisi di mana seseorang membayangkan dalam angan-angan. Syariat Islam sendiri tidak melarang seseorang berkhayal selama itu tentang kebaikan dan bukan tentang hal yang tak pantas.
Lalu apa khayalan yang hukumnya dilarang dalam Islam ?, Dan bagaimana pendapat para ulama tentang larangan berkhayal ?. Mari simak informasinya hingga selesai agar tak sesat dan salah tafsir.
Fantasi seks termasuk zina?
Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Perbedaan Mahram dan Muhrim
Menjauhi zina adalah salah satu hal yang sudah ditegaskan dalam Alquran. Perbuatan zina sendiri terdapat perbuatan yang memang nampak maupun perbuatan yang tidak nampak. Zina yang tak nampak, adalah zina dalam pikiran atau dengan kata lain berfantasi seks.
Perbuatan ini merupakan perbuatan yang masuk dalam zina hati. Pasalnya membayangkan seseorang yang bukan mahramnya untuk bermesraan atau berhubungan intim.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkan dan tak bisa dihindari. Zina dengan mata, zina dengan lisan dan ucapan, zina hati dengan membayangkan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya,"(HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis tersebut menjelaskan bahwa semua anggota tubuh manusia berpotensi untuk melakukan zina. Kemudian Rasulullah menjelaskan bentuk zina hati. Hal itu adalah membayangkan sesuatu yang haram yang itu bisa juga membangkitkan syahwat baik dengan lawan jenis maupun dengan sejenis.
Terdapat beberapa literatur yang memang menganjurkan pasangan untuk membayangkan atau berfantasi seks dengan orang lain. Tujuannya memang untuk meningkatkan keintiman pasangan suami istri yang telah memasuki masa kejenuhan.
Akan tetapi, meskipun niatnya untuk kebaikan mempererat pasangan suami istri, dalam syariat Islam hal tersebut tetaplah dilarang. Sebab, kembali lagi, membayangkan seseorang yang belum halal merupakan hal yang termasuk zina.
Dari Ibnu Umar, Rasullullah SAW bersabda, "ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti. Yaitu : orang yang durhaka kepada orangtuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki ad dayyuts"(HR Masak)...