Akhirnya, Kades Sebar Uang di Tulungagung Kena Denda Satgas Covid-19

Reporter

Anang Basso

Editor

Dede Nana

30 - Apr - 2021, 03:49

Video saat Kades Kepuh bagi-bagi uang ke warga yang kemudian viral / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Pasca-viral sebar uang ke warga, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Kades Kepuh Boyolangu. 

Menurut keterangan anggota Penegakkan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra, pihaknya sudah memanggil Winarto, Kades Kepuh, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat