Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Usai Alami PHK, Ibu Ini Bersyukur Dapat Program PBPU-BP

26 - Apr - 2021, 11:02

Peserta BPJS Kesehatan atas nama Woro Ratih Andayani yang bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani, Gang 3, Nomor 365 RT 01 RW 06 Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang saat ditemui MalangTIMES.com, Senin (26/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 


MALANGTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk membayarkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang. Pembayaran tunggakan itu kemudian dialihkan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP)

Salah satu peserta BPJS Kesehatan yang menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui program PBPU-BP yakni Woro Ratih Andayani, warga Jalan Ade Irma Suryani, Gang 3, Nomor 365 RT 01 RW 06 Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga : Sukseskan Sekolah Tatap Muka, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gelar Hari Aspirasi dengan Disdik 

 

Woro mengatakan, bahwa dirinya bersyukur dengan adanya program peralihan dari peserta mandiri menjadi peserta PBPU-BP yang iuran kepesertaan BPJS nya ditanggung oleh Pemerintah Kota Malang.

"Saya diberikan dana dibantu oleh BPJS supaya saya ini gratis. Dana itu semua dari kota (Pemerintah Kota Malang, red) Alhamdulillah saya sangat terbantu sekali. Jadi karena saya kena PHK suami saya juga akibat Covid ini jadi kami mendapat tunggakan. Jadi dari tunggakan itu kami di bebaskan oleh Bapak Wali Kota," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (26/4/2021).

Perempuan yang akrab disapa Andayani ini mengatakan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Malang mencapai jutaan rupiah. "Tunggakannya sekitar satu tahun itu sekitar Rp 6 sampai Rp 7 juta. Itu kelas 2. Tapi melalui PBI ini kelas 3 mas," terangnya. 

Nominal tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakan tunggakan dari satu keluarganya. Yakni dirinya, sang suami dan dua orang anaknya. "Dampak dari Covid-19 kena PHK semua. Saya sama suami saya. Yang terdaftar BPJS Kesehatan 4 orang. Suami, saya sama anak saya dua," tuturnya.

Dirinya mengaku, sebelum adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada status pekerjaannya yang mendapatkan PHK, Andayani bersama keluarga selalu rutin membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Pihaknya pun juga mengatakan bahwa belum pernah mencoba layanan kesehatan selama membayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Hindari Kolesterol Saat Momen Ramadan, Lakukan 4 Cara ini! 

 

"Alhamdulillah belum pernah...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette