95,34 Persen Penduduk Sudah UHC, Pemkot Malang Cover Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Apr - 2021, 09:19
MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang terus mengupayakan pemenuhan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Malang. Salah satunya melalui fasilitas PBI (penerima bantuan iuran) yang diberikan kepada masyarakat menunggak iuran peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Lanjut Sutiaji bahwa salah satunya dengan menerapkan kebijakan PBI bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga : DPMD Kabupaten Tulungagung: Secara Aturan Peserta Tidak Boleh Dipungut Biaya Pengisian Perangkat
"Bagi dia yang peserta mandiri kita dorong terus. Jika dia peserta mandiri dan tidak bisa melanjutkan, pemerintah daerah yang membayarkan (melalui program PBI, red). Itu menunjukan bahwa Pemerintah Kota Malang ini terus menerus akan mengupayakan kepastian kesehatan masyarakat dengan dibiayai oleh negara, dalam hal itu Pemkot," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (26/4/2021).
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini mengatakan, kebanyakan masyarakat yang menunggak iuran peserta BPJS Kesehatan karena terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
"Karena terkendala yang mandiri ada yang kena PHK dan dia tidak punya kemampuan untuk meneruskan, maka itu dibiayai dan dibayarkan oleh pemerintah kota," ujarnya.
Terkait skema PBI sendiri, dijelaskan Sutiaji bahwa proses awalnya sendiri akan berbasis pada data kependudukan yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
"Prosesnya ini kita kan sudah satu data dari dispendukcapil, dinas sosial, dinas kesehatan, bagi mereka yang belum terdaftar bisa melalui tahapan-tahapan. Namun kini kan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu bahwa kita sudah UHC (Universal Health Coverage) 95,34 persen," terangnya.
Lanjut Sutiaji bahwa meskipun terdapat skema PBI dari Pemerintah Kota Malang bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, pihaknya mengharapkan masyarakat Kota Malang terus menjaga kesehatan.
"Kami berharap meski ada kepastian kesehatan harus tetap dijaga kesehatannya. Nah ini yang harus kita pastikan jika masyarakat sudah terakses oleh BPJS," tandasnya.