Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Polres Kediri
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
26 - Apr - 2021, 08:41
KEDIRITIMES - Polres Kediri menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari Raya Idul Fitri 2021. Acara ini digelar di halaman Mapolres Kediri, Senin (26/4/2021).
Hadir dalam kegiatan ini dari Forkompimda Kabupaten Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kodim 0809 Letkol Inf Ruly Eko Suryawan.
Baca Juga : Tak Ada Lonjakan Penumpang, Keberangkatan KA Jarak Jauh Masih Normal di Jatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Kebijakan ini dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan penambahan angka penyebaran Covid-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun lalu, setiap ada libur panjang, mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19," ujar Mas Dhito sebutan akrab Hanindhito Himawan Pramana.
Kemudian dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, pelarangan mudik sudah mulai dilaksanakan oleh Pemerintah.
"Pemerintah melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021," imbuh Bupati Kediri.
Sementara itu menambahkan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan sosialisasi larangan mudik 2021.
Baca Juga : Angkat Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi, Wali Kota Blitar Launching CFW KOTAKU
"Tentunya demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19, kami akan melakukan penyekatan secara maksimal di beberapa lokasi perbatasan di wilayah Kabupaten Kediri," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melakukan koordinasi sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik.
"Melalui kesempatan ini saya mengajak untuk masyarakat tak melakukan mudik. Karena demi keselamatan dan kesehatan keluarga kita bersama," pungkasnya...