free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Tak Ada Lonjakan Penumpang, Keberangkatan KA Jarak Jauh Masih Normal di Jatim

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

26 - Apr - 2021, 20:10

Placeholder
Ilustrasi

SURABAYATIMES - Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan.

Adapun jumlah Kereta Api (KA) yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal di masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.

Baca Juga : Sesuai Sabda Rasulullah, Google Maps Berhasil Temukan Arah Pintu Surga?

Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menuturkan, pada Minggu 25 April 2021 terdapat 13 KA yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan total penumpang sekitar 1.020 orang. Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi terdapat 8 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.358 orang.

Untuk keberangkatan Stasiun Malang, terdapat 6 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 722 orang. Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi.

Dikatakannya, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.

"Selama masa pandemi, sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19  No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021 dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021, untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021 dan selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," tutur Luqman.

Luqman menambahkan, terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. 

Baca Juga : Progres PPKM Mikro Kabupaten Banyuwangi, Ini Hasilnya

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April s.d 5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam.

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik," ujar Luqman.

 


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana