Pemkab Malang Ubah Konsep Huntara Jadi Rumah Tumbuh
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Apr - 2021, 04:03
MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membangun Rumah Tumbuh bagi korban bencana gempa bumi bermagnitudo 6,1 Sabtu (10/4/2021) lalu. Hal itu juga mengubah rencana konsep awal yakni pembangunan hunian sementara (Huntara).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya mengubah konsep awal pembangunan rumah untuk korban bencana gempa bumi.
Baca Juga : Tak Hanya Masyarakat Umum, Larangan Mudik Juga Berlaku Bagi Santri
“Rumah sederhana kami ganti dengan Rumah Tumbuh. Untuk jumlahnya tetap 300 unit, yang peletakan batu pertama kemarin tidak masalah. Tinggal menyesuaikan saja desainnya,” ucap Wahyu, Sabtu (24/4/2021).
Pembangunan Rumah Tumbuh tersebut ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Sementara untuk anggarannya akan diserap dari anggaran para donatur, bantuan masyarakat dan dana siap pakai yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
“Untuk dananya dari donatur, bantuan dan dana siap pakai BPBD. Satu Rumah Tumbuh membutuhkan alokasi sebesar Rp 10 Juta,” terang dia.
Dijelaskan Wahyu, Rumah Tumbuh tersebut, nantinya berkonsep menyerupai rumah sederhana yang terdiri dari satu kamar dengan luas menyesuaikan luasan tanah milik masing-masing korban bencana gempa bumi.
“Yang penting para pengungsi bisa tinggal dengan nyaman, tidak kepanasan dan tidak kedinginan,” tuturnya.
Baca Juga : Ustaz Abdul Somad Nikahi Santriwati Asal Jombang karena Perjodohan
Nantinya, Rumah Tumbuh itu bisa terkoneksi dengan bangunan utama yang rencananya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Sehingga bisa menghubungkan antara ruangan atau bangunan lainnya, seperti ruang keluarga dan dapur.
“Sedangkan yang membangun tambahan bangunan utama seperti ruang keluarga, nantinya dari BNPB atau pemerintah pusat,” tukasnya...