SK Baru, Kota Malang Segera Entaskan 274 Hektare Kawasan Kumuh
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
22 - Apr - 2021, 07:55
MALANGTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menanggulangi wilayah bebas kumuh terus dioptimalkan. Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digagas sejak 2018 silam, masih tersisa 274 hektare kawasan kumuh di kota pendidikan ini yang belum digarap.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, PR yang belum terselesaikan dari program Kotaku di Kota Malang sebelumnya hanya tersisa 72 hektare. Namun, dengan penerbitan SK baru sesuai dari Kemen PUPR terbaru, masih ada penambahan jumlah kawasan kumuh di Kota Malang.
Baca Juga : Deadline Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang Diperpanjang, Cek Syarat dan Ketentuannya
Penambahan kawasan kumuh tersebut, berada di 31 Kelurahan di Kota Malang. "Dulu kan jumlahnya (kawasan kumuh) kita ada 608 hektare. Nah sudah digarap itu sejak 2018 sampai 2020 ini sisa 72 hektare. Tapi, ada SK baru, ada penambahan 31 kelurahan, jadi masih tersisa 274 hektare,'' ujarnya.
Sebagaimana diketahui, program Kotaku ini menyentuh banyak kawasan pemukiman kumuh di bantaran sungai Kota Malang. Termasuk, penataan kawasan Kayutangan Heritage mulai Zona 1, 2 dan 3 hingga kawasan Kauman dan Muharto.
Sutiaji menjelaskan, untuk kawasan Kayutangan Heritage saat ini masih terus berproses. Proses pembangunan akan berlanjut untuk pembenahan di sisi Zona 3 (Patung Chairil Anwar), kawasan Kauman hingga Muharto.
''Progress sampai ke Kayutangan nanti juga sampai pada perawatan. Untuk ini nanti akan dibantu juga dengan APBD Kota Malang tahun 2021,'' jelasnya.
Baca Juga : Deadline Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang Diperpanjang, Cek Syarat dan Ketentuannya
Lebih jauh, menurut Sutiaji, Pemkot Malang kini tinggal menunggu proses serah terima dari Kemen PUPR untuk hal itu...