Pembangunan Rumah Korban Gempa Dimulai dari Desa Jogomulyan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
16 - Apr - 2021, 04:58
MALANGTIMES - Pembangunan rumah sementara bagi masyarakat yang terdampak gempa Malang Selatan pada tahap awal akan difokuskan di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Masyarakat yang rumahnya terdampak gempa hingga menyebabkan kerusakan berat akan segera dibangun kembali. Hal itu agar tidak terlalu banyak orang berkumpul di pengungsian sehingga mengantisipasi penularan covid-19.
Baca Juga : Terbaik Kedua Se-Jatim, Bupati Tulungagung Terima Penghargaan PPD
“Sementara yang terdampak kalau yang dilihat dari data, rumah rusak paling banyak memang di Kecamatan Ampelgading. Dan data tertinggi, 141 rumah yang rusak berat itu di Desa Jogomulyan. Jadi, sementara yang dibangun rumah di situ dulu. Nanti akan merata,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung, Kamis (15/4/2021).
Saat ini rencana anggaran biaya (RAB) telah disusun. Sehingga pemkab tinggal melihat ke lapangan terkait pengerjaan pembangunan rumah sementara bagi korban terdampak gempa. "Jadi, awalnya ukuran 4 x 6. Lalu sesuai perintah Pak Bupati dan kami sesuaikan menjadi ukuran 6 x 8. Itu model klenengan,” terang Wahyu.
Sementara, proses validasi pendataan rumah rusak di Kabupaten Malang sendiri terus dilakukan. Menurut Wahyu, data yang dikumpulkan memang terus berubah mengingat keterbatasan petugas yang mendata rumah rusak.
“Proses validasi pendataan rumah rusak sudah 90 persen tapi masih terus bertambah karena memang pengumpulan data juga dari sumber daya manusia dan sarana prasarana saat ini terus berkembang. Rusak berat tembus 1.000. Tapi kata Pak Bupati, berapa data terbaru dikirimkan dulu ke BNPB karena mereka terus minta data ke kami supaya bantuan BNPB bisa tersalurkan,” beber Wahyu.
Sebagai informasi, rumah yang akan dibangun oleh Pemkab Malang bagi warga terdampak gempa adalah rumah instan sederhana sehat (risha) atau seperti program yang dimiliki Kementerian PUPR RI.
Baca Juga : Baca Selengkapnya