Tak Terima ADD Dipangkas, Puluhan Kepala Desa Geruduk Kantor Dewan Trenggalek
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Yunan Helmy
09 - Apr - 2021, 04:40
TRENGGALEKTIMES - Merasa keberatan jika alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus kembali dipangkas, puluhan kepala desa se-Kabupaten Trenggalek menggeruduk kantor dewan.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono menerangkan bahwa puluhan kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD)Trenggalek itu mengeluh jika ADD harus kembali dipangkas kurang lebih 8 persen untuk penanganan covid-19.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, Komisi B DPRD Lumajang Sidak Makanan di Toko Modern
"Jadi, mereka datang ke dewan untuk menuntut agar ADD pada setiap desa tidak direfocusing. Soalnya, menurut mereka, anggaran ini merupakan nyawa bagi pemerintah desa," papar Agus Cahyono usai terima hearing dari AKD dan perangkat desa, Kamis (8/4/2021).
Agus juga menuturkan selama ini pemerintah desa adalah salah satu garda terdepan dalam penanganan covid-19. Sehingga aspirasinya harus didengar oleh tim anggaran pemerintah darrah dan bupati Trenggalek.
"Perjuangan pemerintah desa selama ini sangat besar. Oleh karena itu, kami dalam hal ini akan mengawal aspirasi dari kepala desa agar alokasi dana desa tidak dipotong," ujar Agus.
Sementara, menurut Puryono selaku ketua AKD Trenggalek, jika ADD sampai dipangkas, justru akan memengaruhi aspek perencanaan desa. Karena itu, semua pihak harus kompak dan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi pemangkasan.
"Kami di sini berjuang agar ADD tidak sampai terpotong. Bagi kami, ADD adalah nyawa bagi pemerintah desa. Jadi, jika sampai dipangkas, akan berdampak buruk bagi terselenggaranya pemerintahan di desa," ungkap Puryono.
Baca Juga : Ada Peserta Mundur, Ujian Perangkat Desa Pakisrejo Berjalan Lancar
Lebih lanjut, Puryono menegaskan jika tuntutannya tidak mendapat respons dari pemerintah daerah, pihaknya bakal lakukan aksi turun ke jalan. Bahkan, pihaknya mengancam akan menduduki pendopo jika anggaran tersebut tetap dipangkas...