Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Ratusan Pelaku Kriminal di Kota Santri
06 - Apr - 2021, 10:14
JOMBANGTIMES - Sebanyak 187 pelaku kriminal di Jombang diringkus oleh polisi. Penangkapan para penyakit masyarakat ini, dilakukan petugas kepolisian sepanjang 12 hari terakhir.
Berdasarkan data yang dirilis Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, ada 159 kasus yang berhasil diungkap oleh para anggotanya. Yaitu kasus premanisme sebanyak 75 kasus dengan 88 tersangka, perjudian sebanak 11 kasus dengan 19 tersangka.
Baca Juga : Salat Tarawih di Kota Malang Diperbolehkan, Asal...
Selanjutnya prostitusi sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, peredaran minuman keras sebanyak 44 kasus dengan 46 tersangka dan peredaran narkoba sebanyak 26 kasus dengan 29 tersangka, serta 1 kasus kriminal streetcrime/kejahatan jalanan dengan 3 tersangka.
"Total ada 187 Tersangka yang diamankan dalam operasi pekat yang berlangsung pada tanggal 22 maret hingga 2 April 2021," terang Agung kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (6/4/2021).
Atas ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Seperti uang tunai senilai Rp 9,6 juta pada kasus premanisme, Rp 234 ribu dari kasus perjudian dan Rp 135 ribu dari hasil kasus prostitusi.
"Polisi juga menyita 504 liter miras, 4.827 pil koplo dan 18,19 gram sabu, serta 6 buah baterai tower dan 1 unit mobil," bebernya.
Diungkapkan Agung, ratusan kasus tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2021 selama 12 hari atau sejak 22 Maret - 2 April 2021. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan.
Baca Juga : Operasi Pekat, Polres Kediri Ungkap 245 Kasus
"Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi," pungkasnya...