Lagi, 4 Saksi Dugaan Kasus Gratifikasi di Kota Batu Diperiksa di Kantor KPK
Reporter
Mariano Gale
Editor
A Yahya
06 - Apr - 2021, 03:55
BATUTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi memeriksa empat saksi terkait pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi tahun 2011-2017 di Kota Batu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
Baca Juga : Siap-Siap! Perumdam Among Tirto Batu Bakal Naikkan Tarif Bagi Pelanggan
"Ada empat saksi yang diperiksa. Di antaranya, Hamid Mundzir (Direktur Utama PT Graha Andrasentra Propertindo), Lamidi Jimat (Wiraswasta), Zuriah (Direktur PT Lintas Inti Mandiri Artha (PT LIMA)) dan Made Wiley Harsadinata (Direktur Utama PT. Cakra Nusantara Sukses (2007-2008)/ Komisaris PT. Abei Anmas Trans). Mereka dipanggil ke Kantor KPK," Ali Fikri, Juru Bicara (Jubir) KPK.
Pemberitaan sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polrestabes Surabaya, Selasa (30/3/2021).. Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi Pemkot Batu mulai tahun 2011-2017.
Tiga saksi tersebut di antaranya, Didik Sugianto (Komisaris PT Gunadharma Anugrahjaya), Haries Purwoko (Ketua MPC PP Surabaya dan Manager PT Alam Madura Teduh), dan Unggul Abinowo (Pemilik Warung Daun).
Pada Senin (29/3/2021) kemarin KPK telah memeriksa tiga saksi itu di antaranya, Kusnul Hidayah (staf admin CV Asri Motor), Satriyo (Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor), dan Costaristo Tee (Direktur PT Podo Joyo Masyhur).
Pada Rabu (24/3/2021), KPK telah memeriksa empat saksi tersebut di antaranya, Yunedi (Sopir Wali Kota), Yusuf (Direktur PT. Tiara Multi Teknik), Ferryanto Tjokro (Direktur PT BOROBUDUR MEDECON), dan Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu). Pemeriksaan itu dilakukan sejak pagi hingga saat saat ini masih berlangsung.
Baca Juga : Sebut Perwal PTP Abal-Abal, Wali Kota Sutiaji Peringatkan Nakes RSUD Kota Malang
Kemudian, pada Senin (22/3/2021), KPK memeriksa empat saksi...