12 Desa di Blitar MoU Salam Sak Jangkah dengan Dispendukcapil, Ini Harapan Bupati Rini
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
31 - Mar - 2021, 09:31
BLITARTIMES - Program Salam Sak Jangkah yang diinisiasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah mendapat sambutan sangat baik dari seluruh desa di Kabupaten Blitar. Jumlah desa yang bergabung dengan program ini terus bertambah.
Sebanyak 12 desa bergabung melaksanakan Program Salam Sak Jangkah ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga : PT KAI Tunjuk Stasiun Blitar Layani Pemeriksaan GeNose C19
Penandatanganan MoU antara Dispendukcapil dengan 12 desa dilaksanakan di Kantor Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon. Adapun 12 desa itu masing-masing Desa Purworejo, Desa Sumberingin dan Desa Sumberjo dari Kecamatan Sanankulon. Kemudian Desa Ponggok, Desa Temenggungan, Desa Mangunan, Desa Besuki, Desa Gandekan, Desa Kebonsari, Desa Kedungbanteng. Serta Desa Pandanarum dan Desa Bacem dari Kecamatan Sutojayan.
Penandatanganan MoU antara Dispendukcapil dengan 12 desa disaksikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dalam sambutanya, Bupati Rini menyampaikan bahwa model layanan ini diberi nama Salam Sak Jangkah untuk mengibaratkan betapa dekatnya pelayanan urusan adminduk. Dengan Salam Sak Jangkah, layanan adminduk di Kabupaten Blitar benar-benar dekat, tidak berbelit dan gratis.
“Sak jangkah artinya cukup satu langkah urus adminduk di kantor desa. Satu langkah meng-online-kan dengan handphone dari rumah, dari sawah, dari mana saja bisa. Untuk itu mohon dukungan dari semuanya agar program ini bisa membawa Kabupaten Blitar lebih maju dan sejahtera sebagaimana jargon kami Maju Bersama Sejahtera Bersama,” ungkap Bupati Rini.
Dikatakan Bupati, Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Blitar ingin pelayanan adminduk semakin cepat dan dekat.
“Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas semua aspirasi yang saya terima dari keinginan masyarakat Kabupaten Blitar. Bahwa urusan adminduk masih jauh dan merepotkan. Maka mulai saat ini semua urusan adminduk tidak boleh lagi jauh dan merepotkan. Dengan begitu layanan adminduk Salam Sak Jangkah wajib dilaksanakan diseluruh desa di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Kepemilikan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat akan membantu kesiapan daya saing masyarakat di segala bidang...