Pecah Kebuntuan, Para Kades di Tulungagung Ini Batal Boikot Pembagian SPPT-PBB, Kok Bisa?
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Mar - 2021, 04:28
TULUNGAGUNGTIMES - Tak ingin pembangunan tersendat karena ajakan boikot membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), seluruh kepala desa di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menyepakati pembagian SPPT ke warga di desanya masing-masing.
Sikap ini diketahui berbeda dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang sebelumnya menegaskan akan memboikot pembagian SPPT-PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Baca Juga : Terkait Surat Instruksi 2 Cawabup, Ketua DPC PDIP Tulungagung Masih Irit Komentar
"Bahwa permasalahan yang timbul selama ini sebenarnya entry pointnya adalah terjadinya kebuntuan komunikasi antara Bapenda dengan teman-teman AKD," kata Camat Kedungwaru, Hari Prastijo dalam jawaban tertulisnya, Rabu (24/03/2021).
Karena buntu, pria yang akrab dipanggil Yoyok itu kemudian mencoba membuka komunikasi dengan menghadirkan Bapenda ke kantor kecamatan untuk berdiskusi langsung dengan seluruh kades di Kedungwaru.
"Di situ terjadi diskusi yang panjang sekali, pada akhirnya terjadi kesepakatan antara Bapenda dengan kades dan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU)," ujarnya.
Kesepakatan itu disebut Yoyok ada catatan dari para kepala desa ke Bapenda. Salah satu catatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman, warga bisa mengajukan keringanan jika PBB dianggap memberatkan.
"Keberatan itu bisa disampaikan kepada Kades, kemudian diteruskan ke Bapenda dan akan dilakukan verifikasi lapangan," jelasnya.
Di Kecamatan Kedungwaru sendiri ada sekitar 34.000 SPPT dan ditargetkan dalam waktu 14 hari akan disampaikan ke warga.
Rupanya, sikap para kades di Kedungwaru ini juga akan disusul oleh para kades di beberapa kecamatan lainnya. Hal ini menurut informasi yang berkembang, para camat juga melalukan langkah yang sama untuk membuka komunikasi dengan Bapenda.
Baca Juga : Usulan Tidak Terakomodir, Ratusan Kepala Desa di Blitar Ancam Boikot Musrenbang
Di Kecamatan Rejotangan misalnya, camat juga telah mengumpulkan seluruh kepala desa untuk berdiskusi masalah ini dengan Bapenda. Hasilnya, para kepala desa dapat menyepakati jika dengan catatan.
"Catatan itu sudah kita sampaikan ke Bapenda, jika nanti diiyakan maka para kepala desa akan menerima SPPT-PBB ini untuk dibagikan ke warganya," kata Kepala Desa Karangsari, Hariyanto...