Masa Transisi, Dispendukcapil Tulungagung Tetap Buka Pelayanan Kependudukan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
16 - Mar - 2021, 10:42
TULUNGAGUNGTIMES - Bergantinya pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung tidak menjadi alasan dinas yang mengurusi administrasi kependudukan ini untuk tidak memberikan pelayanan.
Dispendukcapil tetap membuka pelayanan meskipun untuk beberapa jenis dokumen kependudukan harus terlambat penyelesaiannya.
Baca Juga : Regulasi Baru, Warga Miskin Kota Malang Difasilitasi Bantuan Hukum Gratis
"Dispendukcapil tetap memberikan pelayanan, tapi dokumen seperti KK dan akte-akte penyelesaiannya agak terlambat," kata Kepala Dispendukcapil Tulungagung Nina Hartiani melalui whatsapp. Selasa (16/03/2021).
Alasan keterlambatan penyelesaian, menurutnya dikarenakan harus menunggu proses persetujuan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adanya pergantian pimpinan di Dispendukcapil mengharuskan mengesahkan kembali TTE untuk menandatangi dokumen kependudukan para pemohon. "Sedangkan untuk pelayanan KTP elektroknik (e-KTP) tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Sebagai Kepala baru, Nina berjanji secepatnya akan menyelesaikan persetujuan TTE di Kemendagri, dirinya juga mengaku bahwa selalu melakukan koordinasi secara aktif dengan Dirjendukcapil Kemendagri. "Mohon do'anya agar segera cepat terselesaikan," ucapnya.
Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Kecamatan Sukun Hangus Terbakar
Wanita yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung ini belum bisa memastikan kapan TTE diselesaikan. Dirinya berharap semakin cepat semakin baik.
