Setahun Pemkab Malang Cetak Ratusan Ribu KTP dan KIA
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
16 - Mar - 2021, 02:59
MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengonfirmasi setahun rata-rata ada ratusan data administrasi kependudukan (adminduk) yang harus dilayani. Baik itu meliputi pelayanan adminduk berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu identitas anak (KIA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Sirath Aziez menjelaskan, pada kurun waktu tahun 2020 lalu, tidak kurang dari 100 ribu KIA yang diajukan oleh masyarakat telah dicetak. ”Kalau untuk KIA, tahun lalu kami mencetak sekitar 100 ribu lebih. Itu dalam satu tahun, akni sepanjang tahun 2020,” ungkapnya.
Baca Juga : 26 Tahun Mengabdi Jadi THL Pemkab Banyuwangi, Masuk Database K2 Malah Kena Pecat
Tidak jauh berbeda. Dalam kurun waktu yang sama, yaknitahun 2020, Dispendukcapil Kabupaten Malang juga mencetak sekitar 100 ribu KTP yang telah diajukan oleh masyarakat. ”KTP juga kurang lebih ada 100 ribu lebih. Jadi, memang cukup banyak kebutuhan untuk di Kabupaten Malang,” terangnya.
Menurut dia, banyaknya pengajuan pengurusan adminduk tersebut tidak terlepas dari banyaknya jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Malang. ”Mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Malang memang cukup banyak. Kurang lebih ada sekitar 2,6 juta,” katanya.
Tidak hanya pengajuan KTP baru. Ratusan ribu pelayanan yang diberikan dalam kurun waktu 1 tahun tersebut juga meliputi perubahan status KTP. ”Dari 2,6 juta penduduk itu, pasti ada perubahan, apa itu terkait dengan masalah perkawinan, terkait dengan kematian atau surat pindah datang, maupun pindah keluar dan sebagainya,” ungkap Aziez.
Atas pertimbangan inilah, lanjut Aziez, pihaknya bakal memberikan berbagai terobosan guna memudahkan masyarakat dalam mengajukan pengurusan adminduk. ”Banyak sekali yang harus kami lakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Baru-baru ini, Pemkab Malang melalui Dispendukcapil sedikitnya telah me-launching beragam inovasi di sektor pengurusan adminduk. Yakni meliputi program Desaku Tuntas hingga Pelayanan Kecamatan Diantar ke Deso atau disingkat Pak Tarso.
Seperti yang sudah diberitakan, kedua inovasi tersebut di-launching langsung oleh Bupati Malang Sanusi pada Maret 2021 ini. Dalam pemaparannya, Sanusi menargetkan dalam kurun waktu setahun ini, pengajuan adminduk sudah bisa dilakukan hanya dari tingkat desa dan maksimal di tingkat kecamatan...