BANYUWANGITIMES - Pemecatan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Pemerintah Banyuwangi menyisakan kisah pilu. Kekecewaan itu diungkapkan sejumlah THL yang tidak lagi diperpanjang masa kontraknya di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (15/03/2021).
Sebut salah satunya Atun, perempuan dengan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat ibarat pepatah “Habis manis sepah dibuang,”. Karena sudah sekitar 26 tahun mengabdi di pemerintah Banyuwangi bahkan sudah masuk dalam database Kategori (K)2 di Banyuwangi namun harus menerima kenyataan pahit diberhentikan dari tempatnya mengabdi.
Baca Juga : Ternyata, Bawang Lanang Dapat Digunakan untuk Merangsang Wanita dari Jauh
Testimoni menyedihkan tersebut disampaikan Atun dalam acara Hearing antara Dewan, BKD, BPKAD, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan THL yang terkena pemecatan di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwang.
Menurut wanita berjilbab tersebut dia masuk THL mulai tahun 2012 dan mengabdi di bidang kesehatan sekitar 26 tahun.” Tugas di lapangan menyadarkan perilaku masyarakat tidak tahu waktu kadang pulang malam sekitar pukul 23.00 dan membawa anak,”jelasnya.
Desa yang dibinanya mendapatkan prestasi dari Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup dan menjadi juara terbaik pelaporan kegiatan setiap bulan.”Pada suatu malam kehujanan pulang dari lapangan penyuluhan. Besoknya membuka link BKD nama saya tidak diperpanjang dan tentu saja kaget kok tidak masuk,” ujar Atun.
Baca Juga : Bupati Pamekasan akan Panggil ASN yang Ngadu ke LSM soal Penghapusan TPP
Bahkan sebagai petugas lapangan Atun sempat terkena Covid 19 . Di mana saat bersama dengan Camat dan Kapolsek Kalipuro pulangnya merasakan sakit dan dinyatakan positif terkena Covid. “Yang menjadi uneg-uneg kami pengumuman dari setiap SKPD 25 Februari 2021. Mudah-mudahan pemkab banyuwangi mengerti di kondisi kami yang sudah lama mengabdi,”pungkas Atun.