Demi Kemanusiaan, Fraksi Partai Golkar DPRD Banyuwangi Tolak Pemberhentian THL
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Mar - 2021, 02:08
BANYUWANGITIMES- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang melakukan program pengurangan/ pemberhentian pegawai yang masuk kategori Tenaga Harian Lepas (THL) karena alasan kemanusiaan.
Menurut Umi Kulsum, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banyuwangi pemberhentian ratusan THL sangatlah tidak tepat karena situasi kondisi yang serba sulit akibat pandemi wabah Covid- 19. Saat ini seyogyanya Pemkab Banyuwangi mengedapankan sisi kemanusiaan.
Baca Juga : CPNS di Lumajang Digembleng Tingkatkan Kompetensi Manajerial, Teknis dan Etis
“Semestinya Pemkab Banyuwangi melindungi THL yang sudah mengabdikan dirinya kepada pemerintah dan bukan justru melakukan pemecatan secara massal yang mengakibatkan pengangguran baru. Ini merupakan start kerja yang buruk di awal kepemimpinan Ipuk-Sugirah dan Fraksi Golkar menolak kebijakan pemberhentian tersebut karena tidak manusiawi,” tegas politisi asal kecamatan Glagah itu.
Selanjutnya Umi Kulsum menuturkan dalam masa pandemi seperti saat ini tidak menutup kemungkinan THL tersebut memang orang yang sangat membutuhkan dan menjadi tulang punggung untuk menghidupi anak istri dan keluarganya. Fraksi Golkar merasa kasihan dan berharap Pemkab Banyuwangi membuka hati dan memperkerjakan kembali para THL yang diberhentikan secara tiba-tiba.
Bahkan Umi menambahkan untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam upaya menuntaskan pandemi wabah Covid- 19 pemerintah masih membutuhkan tenaga mereka. Apalagi mereka yang mau bertugas di wilayah pelosok pedesaan yang layak mendapatkan apresiasi dan penghargaan bukan malah diberhentikan.
Kemudian berdasarkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif (BKD dan Diklat, BPKAD dan Bidang Organisasi) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu, lanjut Umi dewan menyadari jumlah THL yang ada saat ini mengakibatkan terjadinya overload dikaitkan dengan beban kerja yang menjadi tugas dan kewajiban karyawan yang ada di lingkup SKPD di Pemkab Banyuwangi.
Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Banyuwangi menilai pengurangan dan pemberhentian THL tidak manusiawi. Salah satu faktor yang membuat dewan terkejut, adalah fakta sudah ada PP 48 Tahun 2018 bahwa pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia tidak boleh mengangkat THL...