Terlilit Utang, Ibu Kandung Jual Anak Gadisnya yang Masih di Bawah Umur
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
09 - Mar - 2021, 07:11
KEDIRITIMES - Kasus pembunuhan MY (16), gadis asal Bandung, Jawa Barat, di Hotel Lotus Kediri, menguak terjadinya praktik bisnis prostitusi online yang dijalankan tiga tersangka melalui aplikasi Mi Chat. Ketiga tersangka itu adalah Derry Kurniawan (23), pacar korban; Niki (38), saudara Derry; dan Diki (35). Ketiganya asal Bandung.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menetapkan tiga tersangka sebagai mucikari penjualan gadis di bawah umur. Dalam menjalankan praktik prostitusi online ini, para pelaku mengoperasikan ponsel sebagai sarana berkomunikasi dengan pelanggan. Termasuk negosiasi harga layanan esek-esek yang ditawarkan.
Baca Juga : Kisah TKI Tulungagung di Malaysia, Belasan Tahun Stroke dan Ditolong Pagar Nusa
Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib mengatakan, modus operandi para tersangka dalam menjalani praktik prostitusi online dengan menawarkan melalui aplikasi Mi Chat. Aksi para pelaku sudah berlangsung sejak Februari 2021.
"Selama Februari itu, mereka menyewa hotel di Kota Kediri untuk melancarkan aksinya. Terhitung sudah tujuh kali korban Ti telah melayani pelanggan," ungkap AKP Verawaty, saat menggelar press release di Mapolresta Kediri, Selasa (9/3/21).
Derry merupakan mucikari dari MY (16), korban yang meninggal di salah satu hotel di Kota Kediri. Sementara Diki dan Niki merupakan mucikari dari Ti, yang tidak lain adalah anak kandung Niki.
Selain di Kota Kediri, pelaku juga telah melakukan praktik prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya, pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian.
“Mereka menyewa dua kamar. Jika mucikari satu mendapat klien, mucikari satunya pindah ke kamar sebelahnya,” ungkap AKP Vera.
Tarif layanan berkisar mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu. Besarnya tarif tersebut tergantung layanan yang diberikan. Tarif Rp 200 ribu untuk layanan pijat. Sementara tarif Rp 700 ribu untuk layanan esek-esek.
Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman mengenai kasus prostitusi ini. Diduga masih banyak prostitusi online yang dilakukan di Kota Kediri. Namun sayangnya, sejak terbongkar kasus MY ini, beberapa jaringan telah terputus.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami menduga masih banyak kasus ini terjadi di Kota Kediri,” ucap AKP Vera...