KPK Datangi Kediri, Wali Kota: Kita Siap Dukung Program Pencegahan Korupsi
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
06 - Mar - 2021, 02:37
KEDIRITIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyambut baik dan mendukung pelaksanaan program pencegahan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Joyoboyo, Jumat (5/3/2021).
Abu Bakar menambahkan, di masa pandemi saat ini tentu berpengaruh pada semua sektor. Untuk itu, pencegahan korupsi harus terus berjalan agar segala sumber daya yang dimiliki bisa benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Baca Juga : Ngadas Tak Terima Suntikan Dana Desa, Begini Penjelasan Pemkab Malang
“Program koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan korupsi merupakan salah satu indikator capaian akuntabilitas pemerintah daerah. Walaupun dalam masa pandemi covid-19, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti. Agar segala sumber daya yang dikerahkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.
Untuk mewujudkan kondisi tersebut, Abu Bakar mengajak semua unsur baik Forkopimda, OPD, dan instansi lainnya terus bersinergi dan melangkah bersama membangun sistem pencegahan korupsi yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, inovatif dan bebas dari korupsi.
Sementara itu Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya mengatakan, sesuai Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 ada perubahan susunan terhadap tugas dan fungsi KPK. Di mana, KPK bukan hanya melakukan kegiatan penindakan, namun juga melakukan kegiatan pencegahan yang meliputi kegiatan koordinasi, monitoring dan supervisi.
Bahtiar juga meminta Forkopimda berperan serta melakukan pengawalan langkah-langkah dari pemerintah kota dan harus membangun komunikasi yang berkesinambungan.
“Kami mengambil peran membangun komunikasi bersama-sama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melihat dan melakukan review terhadap akuntabilitas pemerintah setempat di dalam mengelola pemerintahannya yang pastinya dibantu dengan komunikasi dari Forkopimda plus,” terangnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan, setiap pemerintah daerah perlu membuka diri...