Pengembang GEM Angkat Bicara Ihwal Protes Ratusan Customer yang Merasa Dirugikan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
05 - Mar - 2021, 07:04
MALANGTIMES - PT Developer Properti Indoland (DPI) angkat bicara ihwal protes customer yang mengklaim tertipu karena rumah di Perumahan Grand Emerald Malang tak kunjung dibangun.
Direktur PT DPI Miftachul Amin mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki kesepakatan tertulis dengan customer terkait keterlambatan pembangunan. Bahkan surat tersebut telah dilayangkan kepada satu per satu pembeli.
Baca Juga : KLB Demokrat Dimotori Mantan Kader, DPP Siap Tempuh Jalur Hukum
“Jadi, kesepakatan tertulis tentang keterlambatan ini berarti sudah dikomunikasikan dengan baik. Kami sudah layangkan surat satu per satu. Kemudian keterlambatan ini bahkan kami beri kompensasi, yang nilai kompensasinya itu senilai sewa rumah di lokasi (Desa Gondowangi) senilai Rp 5 juta per unit per tahun,” ungkap Amin kepada media ini, Jumat (5/3/2021).
Amin mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan banyak pekerjaan terkait pembangunan perumahan tersebut. Rencananya serah terima kunci telah disepakati pada Agustus 2021 mendatang.
“Karena memang untuk mengarah ke lokasi itu kan ada jembatan yang harus kami bangun. Nah jembatan inilah yang saat ini sedang kami kebut. Insya Allah pertengahan bulan ini jembatan itu sudah selesai. Bahkan tadi malam besi-besi bajanya sudah berdatangan,” ujar Amin.
Dari situ, Amin sangat berharap pada Agustus 2021 mendatang betul-betul bisa melakukan serah terima. Pasalnya, dia mengaku bahwa keluarganya juga tidak mau disebut sebagai developer abal-abal, apalagi menipu. “Ini tentu akan kami seriusi di lapangan. Gitu saja,” tegas dia.
Sementara, terkait keterlambatan pembangunan, Amin beralasan ada beberapa faktor yang memengaruhi. Antara lain kontur daerah yang dibangun itu berat. Dan hal itu telah dikomunikasikan sejak awal, sehingga pihaknya mengakui memang perlu penyesuaian atau tambahan waktu secara teknis penggarapannya.
“Lalu tentunya covid-19 ini menjadi penyebab. Berikutnya lagi ya tentu karena ini kan kami pakai sistem in-house. Itu semenjak covid-19, bahkan sebelumnya pembeli juga banyak yang melakukan pengajuan untuk tidak mengangsur. Nah kalau ada pengajuan tidak mengangsur, kan serah terimanya otomatis juga menjadi terlambat,” papar Amin.
Selebihnya, Amin menegaskan kembali bahwa situasi masih betul-betul kondusif. Bahkan pihaknya juga masih terus berkomunikasi dengan customer yang notabe menunggu kejelasan itu.
"Memang tinggal kesabaran mereka menunggu...