Kadisdikbud Kota Malang: Kepsek Harus Lulus Diklat Cakep
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
01 - Mar - 2021, 12:08
MALANGTIMES - Untuk menjadi kepala sekolah, wajib terlebih dulu mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep). Hal ini wajib, karena sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapabilitas kepala sekolah pada sebuah instansi pendidikan, khususnya di Kota Malang.
Begitulah yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana SE MM, kala ditemui dalam kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja 2022 beberapa waktu lalu.
"Jadi kepala sekolah itu harus lulus Diklat Cakep," ucapnya...
Baca Selengkapnya