Kompak, 7 Fraksi DPRD Sumenep Setujui 4 Raperda 2021
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Yunan Helmy
24 - Feb - 2021, 04:56
SUMENEPTIMES - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep kompak menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2021 Selasa (23/2/2021) kemarin.
Keempat raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Budidaya Ikan dan Petambak Garam, Raperda Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga : Anggaran Covid-19 Rp 150,6 Miliar di Jombang Jadi Sorotan, Ada Yang Dianggap Sia-Sia
Pantauan media, sidang paripurna yang diselenggarakan di gedung legislatif tersebut tampak berjalan kondusif. Semua fraksi menyatakan setuju dengan political will atau kehendak politik bersama untuk kepentingan menjalankan mandat konstitusional atas penciptaan keamanan, kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa urgensi membahas keempat raperda tersebut sebagai jalan keniscayaan menunaikan tugas dasar sebagai legislator sebagaimana yang telah dimandatkan oleh konstitusi.
"Agar dapat terhindar dari ironi produktivitas kita dalam menghasilkan raperda yang terbilang rendah, perlu pula ditingkatkan sebagai bagian inti dari kewajiban legislator yang hendak mempertangung jawabkan kepada masyarakat luas," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Deky Purwanto, Rabu (24/2/2021).
Sementara, Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera Akis Jazuli mengatakan, hal tersebut merupakan kewajiban semua yang paling mendesak guna memastikan nasib seluruh elemen masyarakat.
Kata dia, untuk menciptakan hal tersebut, diharuskan adanya pembinaan dan edukasi bahwa keberagaman adalah sunnatullah serta saling menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. "Kami berharap pemerintah kabupaten harus betul-betul mengimplementasikan secara detail 4 (empat) raperda usul prakarsa DPRD tersebut," terang dia, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga : Baca Selengkapnya