Kabupaten Malang Perpanjang lagi PPKM Mikro
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
24 - Feb - 2021, 02:44
MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Malang diperpanjang lagi, Selasa (23/2/2021). Perpanjangan PPKM Mikro menyusul berakhirnya pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Kepastian perpanjangan PPKM Mikro ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengikuti vidcon (video conference) kesiapan perpanjangan PPKM mikro bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/2/2021).
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 Turun, Plh Bupati Trenggalek Apresiasi Sinergitas Tiga Pilar
Bahkan, sesaat setelah melangsungkan vidcon, Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Malang terkait perpanjangan PPKM mikro tersebut.
”Iya, diberlakukan, tinggal nunggu SK. Mulai besok (perpanjangan PPKM dilangsungkan, red), sambil menunggu, SK ini sudah saya tandatangani untuk yang terkait dengan Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nomor 4 tahun 2021 ini,” jelasnya saat dikonfirmasi MalangTIMES usai vidcon persiapan perpanjangan PPKM mikro, Selasa (23/2/2021) malam berakhir.
Saat ini SK perpanjangan PPKM mikro di Kabupaten Malang yang sudah ditandatangani oleh Plh Bupati Malang ini, telah diproses oleh bagian hukum Pemkab Malang untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.
”Gubernur (Jatim) sudah keluarkan SK-nya semalam, makanya SK Bupati Malang-nya sudah saya tandatangani selaku Plh. Hanya saja sampai sekarang masih diproses oleh bagian hukum,” ulasnya.
Dijelaskan Wahyu, dalam SK yang telah dia tandatangani hari ini tersebut, secara garis besarnya sama dengan PPKM mikro tahap ke-1 yang berakhir pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Meski demikian, Wahyu tidak memungkiri jika memang ada beberapa perbedaan kebijakan saat PPKM mikro tahap ke-2 ini. ”Kalau isinya (SK) secara umum sama, tidak ada perbedaan. Mungkin yang sedikit berbeda hanya pada kebijakan WFH (Work From Home),” imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya