Pelantikan Wali Kota Blitar Ditunda, Khofifah Tunjuk Sekda Jadi Plh
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
17 - Feb - 2021, 01:45
BLITARTIMES - Jabatan Wali Kota Blitar mengalami kekosongan dan baru dipastikan terisi pada 26 Februari 2021. Hal Ini setelah pelantikan bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur dipastikan akan diundur dari jadwal semula 17 Februari 2021.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota sekaligus Wali Kota Blitar terpilih Santoso mengatakan, jabatannya dan Wakil Walikota periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.
Baca Juga : Korban Koperasi Madu Lanceng Lapor ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp 91 Miliar
Untuk mengisi kekosongan Wali Kota Blitar hingga pelantikan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menunjukan pelaksana harian (Plh). Sesuai Instruksi Gubernur Jatim Plh Wali Kota akan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.
“Memang benar ada penundaan. Namun kondisi ini tidak menjadi masalah karena Ibu Gubernur telah menunjuk Sekda sebagai pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota," ungkap Santoso, Selasa (16/2/2021).
Santoso melajutkan, roda pemerintahan Kota Blitar akan berjalan normal meski untuk sementara dipimpin Plh Wali Kota.
“Roda pemerintahan di Kota Blitar akan tetap berjalan. Dan kami pastikan akan berjalan normal sampai pelantikan 26 Februari mendatang,” tukasnya.
Sekedar diketahui, mundurnya pelantikan 17 bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur disebabkan Pemprov Jatim masih menunggu hasil sengketa 3 Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Di Jatim, ada 3 Pilkada yang masih proses sengketa di MK, yakni Pilkada Kota Surabaya, Pilkada Banyuwangi, dan Pilkada Lamongan...