Satops Patnal Gerak Cepat Lakukan Razia, Hp Hingga Efek Gitar Ditemukan dalam Lapas
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
12 - Feb - 2021, 04:41
MALANGTIMES - Usai dikukuhkan Kanwil Kemenkumham Jatim Kamis pagi (11/2/2021), Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Korwil Malang langsung bergerak cepat. Mereka melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang atau Lapas Lowokwaru, Kamis malam (11/2/2021).
Hasilnya, Satops Patnal Korwil Malang menemukan banyak barang dari kamar para WBP. Mulai benda tajam, HP, korek gas, kabel, hingga sound effect gitar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim MInta Komitmen 11 Satker Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan razia itu merupakan tindak lanjut usai pengkukuhan. Penggeledahan melibatkan 12 satuan kerja (satker) dengan 150 personel. Penggeledahan masing-masing kamar melibatkan 11 satker dari korwil Malang dan 1 satker dari kantor wilayah. "Tentu tujuannya jelas, membersihkan lapas dari benda-benda terlarang, seperti senjata tajam, gas korek, HP, dan yang lainnya," jelasnya.
Lebih detail Krismono merincikan, dari hasil razia, jumlah barang yang ditemukan cukup banyak. Mulai dari handphone 11 buah, sajam 12 buah, sendok delapan buah, gunting dua buah, korek api 26 buah, kabel dan stop kontak lima buah, gas portable enam buah, music box satu buah, charger empat buah, dan obeng satu buah.
"Penyelundupan benda-benda tersebut bisa dari kunjungan dan bahkan ada yang dilempar dari luar. Namun mereka ini dengan berbagai modus luar biasa dalam menyelundupkan. Bahkan ada yang menyelundupkan dimasukkan dalam makanan dan benda lainnya untuk mengelabui. Namun teman-teman petugas saat ini semakin teliti dalam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain upaya penggeledahan, pihaknya akan melakukan pendekatan secar humaslnid agar hal-hal tersebut tidak dilakukan oleh para WBP. Sebab, bila saja tetap nekat menyelundupkan barang terlarang ke lapas, akan ada konsekuensi dari pelanggaran yang mereka lakukan.
"Jadi, seluruh blok yang digeledah. Termasuk blok narkoba. Mamun dari hasil penggeledahan, dari blok Narkoba belum ada temuan. Dan dari hasil tes urin juga hasilnya negatif," beber Krismono.
Kasatgas Satops Patnal Korwil Malang Anak Agung Gde Krisna menambahkan, selain memperketat arus masuk barang, pihaknya juga menggalakkan razia secara rutin. Razia tersebut melibatkan empat regu yang dimiliki lapas. Tiap regu dalam sebulan melakukan razia sebanyak dua kali.
"Artinya ada delapan kali razia dalam sebulan...