MALANGTIMES - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur deklarasi dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), terhadap seluruh Satuan Kerja (Satker) se-Korwil Malang, Kamis (11/2/2021) di Lapas Perempuan Kelas II A Malang.
Deklarasi itu dihadiri langsung, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono. Dalam sambutannya pihaknya mengatakan, Jika dalam deklarasi ini terdapat 11 Satker yang turut mendeklarasikan dalam komitmen memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga : Lagi, KPK Periksa 7 Saksi Pengusaha dan Pejabat Pemkot Batu, Usut Dugaan Gratifikasi
"Ini deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kami berharap bukan hanya untuk seremonial deklarasi saja, tapi yang paling penting adalah implementasi apa yang sudah dideklarasikan. Deklarasi ini adalah merupakan komitmen, dan komitmen adalah janji, dan janji harus ditepati," ungkapnya, (11/2/2021).
Tujuan konkret dari deklarasi guna janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, adalah ingin mewujudkan Satker yang melaksanakan reformasi birokrasi. "Makanya, kami harap seluruh satker dapat mewujudkan Zona Integritas menuju WBK kemudian menuju WBBM
"Tentunya kami berharap bukan hanya seremonial deklarasi saja, melainkan yang paling penting adalah implementasinya. Karena deklarasi ini adalah merupakan komitmen, dan komitmen adalah janji, dan janji harus ditepati," ujarnya kepada
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut, adalah juga untuk mewujudkan Satker yang melaksanakan reformasi birokrasi. Namun bukan hanya di tataran Korwil Malang saja, namun Satker di seluruh Jawa Timur bisa mewujudkan Satker dengan predikat WBK hingga menjadi berpredikat WBBM.
Baca Juga : Pil Koplo Campur Bumbu Pecel Ditemukan di Rutan Medaeng
"Ini target kinerja kami di 2021, seluruh satker di Jawa Timur, bisa berproses mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK, untuk memperoleh predikat WBK," bebernya.
Sementara itu, untuk Satker yang masuk wilayah Korwil Malang, yakni Lapas Kelas I Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Bapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Lapas Kelas II B Pasuruan, Lapas Kelas II B Probolinggo, Lapas Kelas II B Lumajang, Rutan Kelas II B Bangil, Rutan Kelas II B Kraksaan, Rupbasan Kelas II Pasuruan, dan Rupbasan Kelas II Probolinggo. “Kalau jumlah di Jatim ada 64 Satker. Dari jumlah itu, 11 Satker memperoleh predikat WBK maupun WBBM, lainnya berpsoses,” pungkasnya.