Libur Tahun Baru Imlek, Gubernur Khofifah Keluarkan SE Larangan ASN Bepergian

Editor

Dede Nana

11 - Feb - 2021, 08:26

Gubernur Jatim Khofifah


SURABAYATIMES - Menjelang berlangsungnya libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, yakni mulai tanggal 12 hingga 14 Februari mendatang, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim untuk tidak bepergian atau melakukan perjalanan ke luar daerah. Selanjutnya, Khofifah juga mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah.

Imbauan larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/973/ 204.3/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bepergian ke Luar Daerah selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga : Imlek di Tengah Pandemi Covid-19, Klenteng Eng An Kiong Batasi Umat Sembahyang

Khofifah juga mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2021 yang berisi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Corona Virus Disesse Covid-19 (Covid-19).

Menurutnya, setiap libur panjang terdapat potensi terjadinya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19. Untuk itu, langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19.

“Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim wajib mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan mendukung pelaksanaan Surat Edaran ini,” ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2/2021).

Khofifah menjelaskan, terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan ASN dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Pemprov Jatim. Diantaranya, pertama, ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, yaitu mulai tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2021.

Kedua, apabila ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tersebut, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kepala Perangkat Daerah. Ketiga, pemberian izin sebagaimana dimaksud pada poin 2 diberikan secara selektif dengan tetap memperhatikan kriteria penyebaran Covid-19...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette