3 Harus Mundur, Ranperda Retribusi Jasa Umum Masuk Tahap Finalisasi

18 - Dec - 2020, 02:16

Rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Kamis (17/12). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Tiga pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) harus mundur dari yang ditargetkan akhir Desember 2020 ini. Ketiganya, yakni Ranperda Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Kepemudaan, dan Ranperda Pengelolaan Sampah.

Padahal, sebelumnya ada 4 ranperda yang direncanakan disahkan akhir tahun ini. Namun, hanya satu terkait ranperda tentang perubahan atas Perda No 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah masuk tahap finalisasi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat