3 Harus Mundur, Ranperda Retribusi Jasa Umum Masuk Tahap Finalisasi
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
18 - Dec - 2020, 02:16
Tiga pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) harus mundur dari yang ditargetkan akhir Desember 2020 ini. Ketiganya, yakni Ranperda Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Kepemudaan, dan Ranperda Pengelolaan Sampah.
Padahal, sebelumnya ada 4 ranperda yang direncanakan disahkan akhir tahun ini. Namun, hanya satu terkait ranperda tentang perubahan atas Perda No 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah masuk tahap finalisasi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya