Ujung Tahun 2020, Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Susun LPJ, Ini Realisasinya
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Dec - 2020, 03:00
Jelang akhir tahun 2020, semua desa wajib melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Demikian juga halnya di Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.
Sejumlah sumber pendapatan hingga pengeluaran keuangan desa direkap untuk dilaporkan ke pemerintah kabupaten. Kepala Desa Banyuurip, Sugiyatno saat dikonfirmasi menjelaskan jika tertib administrasi pengelolaan keuangan adalah kewajibannya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya