Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungwaru Larang Hajatan di 4 Desa

Reporter

Joko Pramono

Editor

Dede Nana

27 - Nov - 2020, 02:01

Warga Desa Gendingan saat jalani rapid tes di Balai Desa Gendingan (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kedungwaru, tak main-main dalam menyikapi penyebaran virus asal Wuhan, China, di wilayahnya. Setelah mengeluarkan edaran pengetatan protokol kesehatan (prokes), kini Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kedungwaru, juga melarang izin keramaian dan hajatan.

Larangan keramaian dan hajatan itu diterapkan di 4 desa yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat