Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungwaru Larang Hajatan di 4 Desa
Reporter
Joko Pramono
Editor
Dede Nana
27 - Nov - 2020, 02:01
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kedungwaru, tak main-main dalam menyikapi penyebaran virus asal Wuhan, China, di wilayahnya. Setelah mengeluarkan edaran pengetatan protokol kesehatan (prokes), kini Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kedungwaru, juga melarang izin keramaian dan hajatan.
Larangan keramaian dan hajatan itu diterapkan di 4 desa yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya