Melebihi Target, Pajak BPHTB Kabupaten Malang Setor Rp 81,4 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
05 - Nov - 2020, 03:09
Hanya dalam kurun waktu 10 bulan saja, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, mampu merealisasi target beberapa sektor pajak daerah. Bahkan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), terpantau sudah mengalami surplus.
Dijelaskan Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, hingga akhir bulan Oktober 2020 sektor BPHTB sudah memperoleh penghasilan mencapai Rp 81.401.778.985. ”Target BPHTB sudah surplus sejak akhir bulan kemarin (Oktober 2020), dari target Rp 73 miliar hingga akhir bulan Oktober BPHTB sudah memperoleh penghasilan mencapai Rp 81,4 miliar,” kata Made.
Baca Juga : Target Tingkatkan PAD, Pemkot Kian Serius Lakukan Pendataan Aset Daerah
Kepada media berjejaring nasional ini, Made mengaku jika nominal surplus sektor BPHTB itu diprediksi bakal terus mengalami kenaikan. Pasalnya, dalam rekapan awal bulan November, tepatnya dalam kurun waktu 2 hari yakni tanggal 1 hingga 2 November 2020, pajak BPHTB sudah memperoleh penghasilan mencapai Rp 192.701.050.
”Dengan adanya tambahan tersebut, membuat angka surplus BPHTB hingga awal bulan ini (November 2020) mencapai 11,77 persen,” ungkap Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.
Sekedar informasi, dengan adanya penambahan penghasilan mencapai ratusan juta tersebut, membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) disektor BPHTB meningkat jadi Rp 81.594.480.005. ”Jika melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan angka surplus BPHTB ini masih bisa mengalami peningkatan,” ungkap Made.
Mengacu pada data tahun 2019 lalu, BPHTB memang menjadi salah satu sektor pajak daerah yang mengalami surplus. Tercatat hingga tutup buku 2019, Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan BPHTB mencapai nyaris Rp 115 miliar.
Baca Juga : Triwulan III, Realisasi PAD Pemerintah Kota Blitar Capai 96 Persen
Padahal, dijelaskan Made, target BPHTB tahun 2019 lalu hanya dipatok Rp 98 miliar...