75 Tenaga Banpol PP dan Honorer Pemkot Batu Lakukan Pembekalan, Satpol PP Kurang 57 Tenaga
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Nov - 2020, 02:09
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembekalan terhadap 75 tenaga Bantuan Polisi (Banpol) PP dan tenaga honorer Pemkot Batu. Meski demikian, ternyata Satpol PP masih membutuhkan kurang lebih 57 tenaga dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun turun langsung memberikan pembekalan kepada mereka di halaman Balai Kota Among Tani, Senin (2/11/2020). Dalam pembekalan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Sekretaris Pemkot Batu Zadiem Effisiensi dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga : Terkait UMK Kabupaten Malang, Pemkab Masih Tunggu Hasil Rapat Dewan Pengupahan
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, sebagai unit kerja yang menegakkan peraturan daerah sehingga penting pembekalan itu diberikan. Terlebih tugas itu terkait dengan urusan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Oleh sebab itu Satpol PP, memiliki tugas yang pertama menegakkan perda dan peraturan kepala daerah, melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta melaksanakan pembinaan perlindungan masyarakat,” katanya.
Untuk dapat melakukan tugas dan fungsi tersebut diperlukan kapasitas sumber daya manusia dan sumber daya peralatan dan perlengkapan serta sumber daya regulasi yang memadai.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali para anggota Banpol PP baik yang lama maupun baru serta anggota Satpol PP baru dari unsur tenaga honorer dengan pengetahuan kesatpol-PP-an serta materi simulasi tugas operasi satpol PP lainnya,“ imbuh politisi PDIP ini.
”Dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman gambaran tugas dan fungsi satpol PP secara utuh. Mempersiapkan peserta untuk mampu terjun dilapangan dengan kondisi tekanan kerja yang ada serta menyiapkan personil satpol PP yang profesional,” jelasnya.
Ia pun berharap kedepan seluruh anggota Satpol PP mampu menjadi Satpol PP yang dapat dicintai oleh masyarakat. Dan harus mampu berevolusi menjadi Satpol PP yang bertindak dan berperilaku secara profesional berdasarkan aturan dan SOP yang ada.
Baca Juga : Baca Selengkapnya