Jelang Libur Panjang, Penerapan Prokes di Tempat Wisata Andalan Pamekasan Makin Ketat
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Oct - 2020, 06:02
Masa libur panjang atau cuti bersama di akhir Oktober untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi perhatian Pemkab Pamekasan, Madura. Terlebih di obyek-obyek wisata unggulan yang diprediksi banjir kunjungan.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, rencananya akan diberlakukan di sejumlah lokasi wisata. Di antaranya wisata Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring, Toron Samalem, Bukit Cinta, dan sejumlah destinasi lainnya.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Diproyeksikan Sumbang PAD Pemkab Malang hingga Rp 800 Juta
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, M Yusuf Wibiseno mengatakan, hal ini karena di wilayah tersebut banyak obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi di masa liburan.
Sehingga, Satpol PP bersama dengan Satgas Covid-19 Pamekasan akan memperketat protokol kesehatan (Prokes) di berbagai tempat wisata di Pamekasan.
"Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan serta penyebaran Covid-19 di kabupaten Pamekasan," katanya kepada JatimTIMES, Selasa (27/10/2020)
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M. Yakni selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Baca Juga : APBD 2021 Kota Malang Mulai Dibahas, Fraksi PKS: Anggaran Harus Kembali kepada Rakyat
"Jika kedapatan ada yang melanggar, maka kami tidak segan segan akan memberikan sanksi tegas," pungkasnya...