Operasi Zebra di Pamekasan Mulai, Pelanggar Lalin hingga Prokes Akan Ditindak
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Dede Nana
26 - Oct - 2020, 09:04
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi Zebra Semeru 2020, Senin (26 Oktober 2020).
Kasat Lantas Polres Pamekasan Akp Deddy Eka Aprianto, mengatakan, Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan di Pamekasan ada 3 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama. Yaitu, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, pengendara masih di bawah umur 17 tahun serta melawan arus lalu lintas.
Baca Juga : Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Akan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020
"Namun jenis pelanggaran lainnya juga menjadi sasaran penindakan. Terutama bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya saat dikonfirmasi JatimTimes.com, Senin (26/10/2020).
Selain itu, menurut dia, di masa pandemi kali ini, maka Operasi Zebra juga akan menindak dan mendisiplinkan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Operasi Zebra ini digelar tujuannya agar masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak) demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Pamekasan," tambahnya.
Ditambahkannya, kegiatan operasi saat ini juga mengedepankan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat) dengan membagikan brosur imbauan dan memasang spanduk atau benner di lokasi jalur rawan laka, hingga lokasi wisata guna mengantisipasi libur panjang serta cuti bersama dalam minggu ini.
Baca Juga : Kecewa Berat, Warga Jadikan Jalan Rusak untuk ‘Beternak’ Ikan Lele
"Sehingga diharapkan, dalam Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini masyarakat dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pribadi dan orang lain," tutupnya...