Tersisa 2 Bulan, APBD Kota Batu Terserap 42 Persen
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Oct - 2020, 01:41
Dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Batu harus tutup buku pada 23 Desember mendatang. Namun hingga saat ini serapan anggaran tahun 2020 yang digunakan Pemkot Batu masih mencapai 43 persen.
Padahal total anggaran untuk tahun 2020 ini Rp 1,1 triliun, sehingga serapan anggaran Pemkot Batu mencapai kurang lebih Rp 499 miliar. Jadi Pemkot Batu harus mengejar ketertinggalan yang hanya tersisa beberapa bulan.
Baca Juga : Kepatuhan Tinggi, Kepala Bapenda Optimistis Target PBB Kota Malang 2020 Terlampaui
“Dengan sisa waktu selama 2 bulan ini harus dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Ia menambahkan, ada beberapa OPD yang serapannya rendah. Yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dengan serapan 11 persen.
Di urutan selanjutnya serapan 33 persen ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Dinas Koperasi Unit Mikro dan Perdagangan dengan presentase 32 persen. Dan Dinas Pariwisata serapannya 35 persen.
Dan Dinas Kesehatan yang seharusnya terserap cukup tinggi, namun nyatanya masih rendah. Hingga saat ini baru 42 persen dari total anggaran Rp 79 miliar.
Baca Juga : Gelontorkan Rp 200 Juta, Pemkot Batu Muluskan Akses Jalan Brau-Paralayang
“Yang serapannya rendah itu salah satunya karena masih dalam proses mengurus surat pertanggungjawaban masih belum selesai. Dinas Kesehatan salah satunya seperti penyewaaan shelter yang masih dalam rekapitulasi,” ucapnya.
Punjul pun berharap agar Pemkot Batu pada tahun ini tidak dibayang-banyangi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sebab tahun 2019 silam terdapat SILPA mencapai Rp 310 miliar...