Ada Rencana Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dipusatkan di MCC
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
12 - Oct - 2020, 08:44
Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang tampaknya mengalami perubahan. Setelah sebelumnya direncanakan untuk dipusatkan di Alun-Alun Mal, MPP saat ini kembali dikaji untuk dipusatkan di Malang Creative Center (MCC).
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, salah satu pertimbangan dipilihnya MCC dikarenakan jumlah perizinan dan non-perizinan yang ditetapkan semakin bertambah. Jadi, butuh tempat yang lebih luas dan representatif.
Baca Juga : Mantapkan Industri Kreatif, Bappeda Kota Malang Kembali Susun Road Map Pengembangan Ekraf
"Dan untuk sementara ini, lantai tiga Alun-Alun Mal dinilai belum ideal dari kebutuhan atau jumlah layanan yang akan diberikan," katanya, Senin (12/10/2020).
Wasto menjelaskan, MPP pada dasarnya adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus izin di satu lokasi saja sehingga membutuhkan tempat yang strategis dan juga representatif. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih maksimal.
Jika luasan MCC nantinya memenuhi, maka seluruh layanan perizinan akan ditempatkan di satu lokasi tersebut. Namun apabila tak mencukupi, ada kemungkinan akan dibagi di dua titik, yaitu MCC dan Alun-Alun Mal. Saat ini, secara teknis penataan luas dari MPP tersebut terus dilakukan.
"Luasan yang dibutuhkan MPP terus dihitung. Dan kami harapkan nanti bisa diletakkan di satu lokasi saja karena memang inginnya terpusat di satu tempat saja," terang Wasto.
Sementara berkaitan dengan detail engineering design (DED) MPP yang telah selesai digarap, Wasto mengatakan tidak akan terpengaruh pada rencana pembangunan MPP dan tidak akan ada perubahan. Pasalnya, DED MPP tersebut pada dasarnya menyesuaikan dengan tempat yang disediakan.
Lebih jauh Wasto menjelaskan, pembangunan MPP tidak lagi menggunakan CSR Bank Jatim seperti rencana awal. Melainkan disiapkan melalui APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,5 miliar.
"Awalnya kami minta CSR Bank Jatim. Tapi sepertinya Bank Jatim tidak sanggup,. Maka dianggarkan di 2021," terang Wasto.
Baca Juga : Baca Selengkapnya