Babak Baru Kasus PNS Hamili Anak Angkat di Blitar, Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
12 - Oct - 2020, 08:34
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan Polres Blitar terkait kasus persetubuhan seorang ayah terhadap anak angkatnya. Setelah menetapkan AAG (56), ayah angkat korban, sebagai tersangka, kini polisi tengah memburu penyedia obat aborsi yang menggugurkan kandungan korban yang berbadan dua karena disetubuhi pelaku.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku dirinya adalah orang yang menyuruh anak angkatnya menggugurkan kandungan setelah berbadan dua. Untuk menggugurkan kandungannya, pelaku mengantar korban ke sebuah klinik di daerah Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta
“Pengembangan kasus ini mengarah kepada adanya dugaan pidana praktik aborsi ilegal. Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa dirinya menyuruh untuk menggugurkan kehamilan korban dan mengantarkan korban ke sebuah klinik di wilayah Lodoyo Timur (Sutojayan)," ungkap Donny, Senin (12/10/2020).
Pelaku mengatakan, aborsi dilakukan dengan obat-oabatan. Obat yang diperoleh dari klinik tersebut diminum oleh korban dan dimasukkan alat vital untuk meluruhkan kandungan.
“Kami mendatangkan saksi ahli. Nah, saksi ahli ini akan memberikan pendapat obat jenis apa yang digunakan untuk menggugurkan kandungan tersebut," jlentrehnya.
Lebih dalam Donny menyampaikan, polisi telah mengantongi identitas penyedia obat aborsi yang dimaksud. Namun, polisi masih enggan menyebut identitas yang bersangkutan karena kasus ini masih dalam pengembangan.
Hanya, tersiar kabar bahwa penyedia obat aborsi itu adalah oknum tenaga kesehatan (nakes).”Penyelidikan mendalam masih kami lakukan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya, setelah menetapkan ayah korban sebagai tersangka, Polres Blitar melakukan pembongkaran makam janin hasil aborsi. Pembongkaran makam dilakukan di sebuah pemakaman umum di lingkungan Tejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Polisi mencari keberadaan kuburan janin yang digugurkan. Hasilnya, makam si jabang bayi ditemukan di sebuah gundukan tanah di antara makam dua orang dewasa di TPI lingkungan Tejo.
Setelah ditemukan, polisi langsung melakukan pembongkaran dan menemukan bungkusan kain. Di dalamnya terdapat gumpalan darah yang diduga serpihan badan janin yang telah digugurkan...