Rencana Mal Pelayanan Publik Dinilai Matang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Benahi Teknis
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2020, 04:08
Setelah sempat tertunda lantaran pandemi covid-19, rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang dinilai pemerintah pusat telah matang dan memenuhi kualifikasi. Meski begitu, pembenahan secara teknis tetap dilakukan untuk memastikan layanan di MPP berjalan maksimal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyampaikan, hasil monitoring yang dilakukan Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah II Kemen-PANRB menunjukkan sederet persiapan MPP dinilai telah cukup untuk bisa segera direalisasikan. Salah satunya berkaitan dengan pemilihan lokasi di Alun-Alun Mal yang dinilai cukup strategis lantaran berada di pusat kota dan keramaian.
Baca Juga : 2021, Kota Malang Bakal Punya Mobil Derek, Masyarakat Bisa Memanfaatkan Secara Gratis
Namun dari penilaian itu, memang dirasa ada beberapa hal teknis yang menjadi perhatian. "Salah satunya seperti membedakan pintu masuk dan keluar. Selain itu, agar tidak meletakkan layanan yang selalu ramai berdekatan dengan pintu masuk dan keluar. Secara teknis itu saja. Jadi, akan dibenahi dan menjadi catatan," katanya.
Erik menyebut, semua persiapan untuk mematangkan MPP memang terus dilakukan. Ditargetkan, MPP benar-benar bisa direalisasikan dan dimanfaatkan pada Agustus 2021 mendatang. Sehingga, masyarakat akan lebih dimudahkan mengurus perizinan hanya dalam satu lokasi.
Terlebih, layanan perizinan dan non-perizinan yang dilayani di MPP bukan hanya yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Malang, melainkan juga melibatkan instansi dan lembaga terkait. Mulai pengadilan, kantor Imigrasi, BUMN, BUMD, hingga BPJS-Kesehatan dan BPJS-Ketenagakerjaan yang ditempatkan di satu lokasi. "Dan semua lembaga yang tercatat sudah dipastikan memberikan layanan, dan kami sudah bekerjasama," tegas Erik.
MPP di Kota Malang ini sendiri rencananya akan diletakkan di lantai paling atas Alun-Alun Mal. Setidaknya ada sekitar 400 izin dan non-perizinan yang akan dilayani. Selain layanan publik yang melekat pada perangkat daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya