Pakar Hukum Sebut Omnibus Law Sangat Berbahaya, Masyarakat Jadi Korban Marjinalisasi

10 - Oct - 2020, 05:57

Potret aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, Rabu (8/10). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).


Ramainya penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law masih terus berlanjut. Pakar hukum Sigit Riyanto, bahkan menyebut undang-undang ini sangat berbahaya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto menilai masih ada banyak masalah dalam pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga : Sebut Omnibus Law Bagus Secara Tata Kelola, ini Penjelasan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang

Sigit menyatakan paradigma UU Cipta Kerja membawa negara Indonesia ke arah pengelolaan sumber daya yang ekstraktif. "Paradigma undang-undang ini menunjukkan bahwa negara kita diarahkan pada pengelolaan sumber daya ekstraktif," tutur Sigit Riyanto, dilansir dari Antaranews.

Hal inilah yang menurutnya, sangat berbahaya. "Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global, yang sekarang lebih mengedepankan pembangunan yang inovatif dan mengedepankan aspek perlindungan lingkungan sebagai fundamental dari pengelolaan seluruh sumber daya yang ada di negara," ujarnya.

Hal lain yang ia soroti, yakni pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta Kerja membawa arah pengelolaan ekonomi, sosial, dan politik Indonesia yang bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

RUU-nya juga dinilai menggunakan pendekatan liberal kapitalistik dalam pengelolaan sumber daya negara sehingga tidak sesuai dengan konstitusi dan pandangan pendiri bangsa.

"Pengelolaan ekonomi dan sosial negara diserahkan ke paradigma liberal-kapitalistik, yang tak sesuai dengan roh konstitusi dan spirit pendiri bangsa kita," ungkapnya.

Dan pada saat yang sama, RUU itu disebutnya justru mengesampingkan perlindungan kepada warga negara sehingga makin termaginalisasi.

Padahal dalam penyusunan undang-undang itu menurut Sigit, semestinya tunduk pada kaidah dan cara yang mengacu pada peraturan hukum yang baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan visioner.

Namun, yang muncul dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, adanya masukan dari akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan malah diabaikan.

"Pembuatan undang-undang atau hukum yang sekarang kita hadapi ini adalah menunjukkan ada masalah yang harus disikapi dan direspons dengan kritis dengan harapan kita bisa memperbaiki seluruh kekurangan yang ada," jelasnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette