Di tengah gempuran massa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja, ternyata ada sebagian yang mengaku jika kebijakan tersebut justru baik untuk diterapkan.
Salah satunya seperti yang disampaikan secara tersirat oleh Plt (Pelaksana tugas) Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Sodikul Amin.
Baca Juga : Banyak Fasilitas Umum Rusak, Wali Kota Malang Sesalkan Aksi Demo Berujung Ricuh
”Begini, kita prinsip sebagai wakil rakyat, sesuatu yang menguntungkan dan untuk mensejahterakan rakyat harus kita dukung. Suasana itu ada di Omnibus Law,” terang Amin saat ditemui usai menggelar audiensi dengan puluhan mahasiswa, di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (9/10/2020) siang.
Ketika kembali ditanya apakah statment tersebut dapat diartikan jika Omnibus Law Cipta Kerja layak diterapkan?, Amin terkesan enggan menjelaskan secara gamblang. Namun secara pribadi, pihaknya mengaku jika adanya pengesahan yang menuai respon kontra di tengah masyarakat itu, bermula dari ketidakjelasan aturan Undang-Undang yang terkesan tumpang tindih.
”Tetapi kita kan harus apresiasi juga adanya Omnibus Law. Inikan berangkat dari sebuah hiruk pikuk atau kontradiksi banyaknya aturan-aturan. Peraturan Undang-Undang kita yang tumpang tindih dan terlalu banyak, itu saja ya,” ungkap salah satu politisi partai NasDem tersebut.
Apakah keputusan dalam Omnibus Law Cipta Kerja positif untuk diterapkan saat ini? Amin terkesan membenarkan pertanyaan yang dilontarkan media online ini kepadanya. ”Ya secara administrasi untuk tata kelola bagus. Saya pikir itu ya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, nyaris seluruh fraksi yang ada di DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Termasuk diantaranya partai NasDem.
Praktis, dalam agenda rapat paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10/2020) lalu. Hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan aturan yang saat ini berbuah polemik di tengah masyarakat tersebut.
Termasuk salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Malang. Tercatat sejak kemarin (Kamis 8/10/2020) hingga hari ini (Jumat 9/10/2020) sedikitnya sudah ada dua aksi unjuk aspirasi.
Baca Juga : Babinsa di Bojonegoro Dampingi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Yakni yang dilakukan oleh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan mahasiswa gabungan dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) yang mengatasnamakan aliansi Cipayung.
Meski tidak sampai terjadi seperti di daerah Kota Malang yang sempat diwarnai kericuhan, namun pergerakan massa di Kabupaten Malang sepakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Terpantau, sesaat setelah di luruk sekitar 40 mahasiswa, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang mengaku sudah menandatangani berkas administrasi dari tuntutan para mahasiswa untuk segera dikirimkan ke DPR RI.
Di sisi lain, beberapa jam setelah massa bubar, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB jajaran kepolisian yang melakukan pengamanan terpantau mengelar apel pembubaran personel yang sempat dikerahkan untuk melakukan pengamanan.