Gubernur Khofifah Kirim Surat ke Presiden Terkait Penangguhan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Editor

Dede Nana

09 - Oct - 2020, 09:26

Gubernur Jatim Khofifah ketika berdialog dengan perwakilan para pendemo


Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, memenuhi semua tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi.

Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

Baca Juga : Banyak Fasilitas Umum Rusak, Wali Kota Malang Sesalkan Aksi Demo Berujung Ricuh

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkap Khofifah, Jum’at (9/10/2020).

Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa Pemprov Jatim meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, lanjutnya, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD, dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya. 

Terkait aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. 

“Tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme. Yang terjadi kemarin, Kamis (8/10/2020) semoga tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat,” tegas Khofifah. 

Baca Juga : Babinsa di Bojonegoro Dampingi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Yang lebih miris lagi, tambahnya, tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.

“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” tambah dia. 

Selanjutnya, Khofifah mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang, provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme di depan Gedung Negara Grahadi. Terlebih lagi disayangkan aksi tersebut dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette