Dewan Disidang Mahkamah Peradilan Rakyat, Mahasiswa Blitar Minta Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja Dikawal

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

09 - Oct - 2020, 02:00

Anggota DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto menerima salinan rekomendasi mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja


Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja digelar mahasiswa, buruh dan seniman di Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa ini diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya, yang terdiri atas PMII, HMI, IMM dan GMNI.

Pantauan BLITARTIMES, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa memulai aksi dengan long march sejauh 2 kilometer dari Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar. 

Baca Juga : Gedung DPRD Kota Malang Porak-poranda, Massa Tak Henti Lempar Petasan

Setiba di kantor DPRD, massa melakukan orasi. Hampir satu jam berorasi belum ada satu pun anggota wakil rakyat yang keluar. Massa aksi pun tak henti-hentinya meminta anggota DPRD Kota Blitar untuk keluar menemui mereka. 

Setelah cukup lama menunggu, tiga perwakilan DPRD akhirnya keluar. Mereka adalah Totok Sugiarto, Nuhan Eko Wahyudi dan Ridho Handoko. Begitu keluar dari pintu gerbang, ketiganya langsung ditodong untuk mengikuti sidang mahkamah peradilan rakyat.  Dalam sidang ini mahasiswa menyampaikan empat tuntutan yang merupakan rekomendasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Para anggota dewan diminta untuk mengawal tuntutan ini. 

"Tanpa mengindahkan suara rakyat  Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Ada empat poin yang kita sampaikan kepada DPRD Kota Blitar. Kami minta kepada wakil kami di DPRD Kota Blitar untuk mengawal tuntutan ini. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan Omnimbus Law tetap dilanjutkan, kami akan turun lagi ke jalan untuk gelar aksi yang lebih besar," tegas Mada Nova selaku Koordinator Aksi.

Sementara itu, Nuhan Eko Wahyudi selaku salah satu Anggota DPRD Kota Blitar, yang menemui massa aksi mengatakan, DPRD Kota Blitar akan segera mengirim rekomendasi yang disampaikan mahasiswa ke DPR RI. 

Menurut Nuhan, semangat pembuatan UU Cipta Kerja memang untuk percepatan ekonomi. Tapi, jangan sampai semangat percepatan ekonomi tersebut tidak memihak terhadap kepentingan rakyat. Terkait hal ini, DPRD Kota Blitar akan meminta DPR RI mengevaluasi pengesahan UU Cipta Kerja. Khususnya terkait pasal-pasal dalam UU yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat, baik kaum buruh dan petani.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette