Dua Minggu Operasi, Polres Blitar Kota Ringkus 7 Pengedar Narkoba
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
06 - Oct - 2020, 11:41
Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota semakin gencar memburu pengedar narkotika meski negara dalam situasi pandemi covid-19. Ini dibuktikan dengan ditangkapnya tujuh pengedar narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, dalam dua minggu melaksanakan operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus 7 tersangka dari 5 kasus. Kelima kasus itu terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu, 1 obat keras berbahaya, dan 1 psikotropika.
Baca Juga : Dinilai Efektif, Operasi Yustisi Ditambah 14 Hari, Targetkan Kabupaten Malang Zona Hijau
Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 966 butir pil dobel L, 5,49 gram ganja, 3,18 gram sabu, dan obat penenang Riklona Clonazepam sebanyak 213 butir.
“Kami juga mengamankan barang bukti lain, yakni 6 buah handphone milik para tersangka. Handphone ini digunakan untuk menjalankan transaksi," ungkap Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Suryadi dalam rilis di Mapolres Blitar Kota, Selasa (6/10/2020).
Ada tujuh tersangka narkoba yang diamankan dari ungkap kasus ini. Mereka di antaranya SAD (22), warga Majekan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; DA alias Ateng (34), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; GTA (50), warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; ED alias Bogel (35), warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar; dan Bahak (24), warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Selain mereka, ada dua tersangka lagi yang diamankan. Mereka adalah seorang peternak ayam asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. berinisial HS alias Kempros (31). Dia diringkus setelah mengedarkan narkotika jenis ganja. Kempros ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Blitar Kota saat transaksi ganja di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Sungguh Tega, Seorang Bapak di Kediri Cabuli Anaknya Sendiri selama 7 Tahun
Dalam ungkap kasus ini, polisi juga menangkap rekan Kempros, yakni Sugianto alias Samson (34) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung...