Tak Punya Izin, 4 Koperasi di Kota Batu Dibubarkan, 50 Koperasi Segera Menyusul
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
05 - Oct - 2020, 12:35
Hingga tahun 2020 ini terdapat ada 206 koperasi berdiri di Kota Batu. Dari jumlah tersebut, rencananya ada 50 koperasi yang akan dibubarkan pada tahun 2021 mendatang.
Data tersebut dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu 50 koperasi dibubarkan lantaran sudah tidak adanya kepengurusan. “Ada 206 koperasi di Kota Batu. Dari jumlah itu 50 di antaranya akan dibubarkan,” ucap Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono.
Baca Juga : Lelang Jabatan Kosong di 5 OPD Kota Batu Terus Berjalan, Tiga Nama Sudah Terseleksi
Ia menambahkan selain itu ada pengurus, juga karena eks dari Kabupaten Malang. Untuk melakukan itu akan dilakukan pembentukan tim penyelesaian. “Dan rencana pembubaran 50 koperasi itu, sebelumnya kami telah mengusulkan kepada pemerintah pusat dulu supaya bisa dibubarkan,” imbuh Eko.
Kemudian nantinya pemerintah desa/kelurahan akan menindaklanjuti dengan memasang informasi tentang pembubaran koperasi. Sehingga saat tidak ada tanggapan dari koperasi tersebut dalam kurun waktu dua minggu, Diskumdag memiliki kewenangan membubarkan koperasi tersebut.
“Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Sehingga ke depan sebelum pembubaran akan menghubungi desa/kelurahan di aman terdapat 50 koperasi yang gak punya pengurus itu,” tambahnya.
Dari 206 koperasi di Kota Batu itu rinciannya, 50 yang akan dibubarkan. Dengan 156 koperasi yang aktif atau sehat.
Baca Juga : Pemkot Yogya Beri Stimulus Pemulihan Denda Pajak PBB-P2 di Masa Pandemi
Dengan beragam jenis koperasi, yakni 40 koperasi simpan pinjam, 25 koperasi retail (pertokoan ada unit simpan pinjaman), 20 koperasi produsen, 30 koperasi wanita dan lain sebagainya. “Kami juga sudah membubarkan ada 4 koperasi yang tidak punya izin. Sedangkan pada tahun ini sudah ada 5 koperasi yang berdiri,” jelasnya...